Berikut penjelasan lengkap tentang Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal yang dapat Anda gunakan untuk materi, laporan, pedoman, atau pengantar kegiatan asesmen di madrasah:
ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER GASAL
(Pengertian, Tujuan, Bentuk, dan Pelaksanaan)
1. Pengertian
Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester pertama (Ganjil/Gasal) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran selama satu semester.
Asesmen ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman konsep terhadap materi yang telah dipelajari.
2. Tujuan ASAS Gasal
-
Mengukur pencapaian tujuan pembelajaran di akhir semester.
-
Mengetahui penguasaan kompetensi minimal oleh peserta didik.
-
Menjadi dasar pengisian nilai raport semester.
-
Mengevaluasi proses pembelajaran yang telah berlangsung.
-
Memberikan umpan balik bagi guru, peserta didik, dan madrasah.
3. Fungsi Asesmen Sumatif Akhir Semester
-
Mengukur kemampuan akhir peserta didik dalam satu semester.
-
Menentukan capaian belajar dan ketuntasan minimal.
-
Mengidentifikasi kebutuhan remedial dan pengayaan.
-
Bahan evaluasi guru untuk memperbaiki strategi pembelajaran di semester berikutnya.
4. Bentuk Asesmen
ASAS Gasal dapat berupa:
A. Bentuk Tes Tertulis
-
Pilihan ganda
-
Pilihan ganda kompleks
-
Menjodohkan
-
Isian singkat
-
Uraian/Esai
B. Bentuk Non-Tes
-
Penilaian praktik
-
Portofolio
-
Proyek
-
Kinerja (performance)
Guru dapat memilih bentuk tes sesuai karakteristik mata pelajaran.
5. Ruang Lingkup Materi
Materi asesmen mencakup:
-
Kompetensi yang telah dipelajari dari awal sampai akhir semester gasal.
-
Materi esensial (prioritas) sesuai Capaian Pembelajaran atau KI-KD.
-
Level kognitif bervariasi (Mudah – Sedang – Sulit – Sangat Sulit).
6. Prinsip Pelaksanaan ASAS
-
Objektif – nilai diberikan sesuai capaian, bukan faktor non-akademik.
-
Transparan – informasi asesmen disampaikan kepada siswa sebelumnya.
-
Adil dan tidak diskriminatif.
-
Menyeluruh – mencakup berbagai aspek kompetensi.
-
Berorientasi pada perbaikan pembelajaran.
7. Prosedur Pelaksanaan
Biasanya mencakup:
-
Penyusunan kisi-kisi soal
-
Pembuatan soal dan kunci jawaban
-
Pemeriksaan dan validasi soal
-
Pelaksanaan asesmen di kelas
-
Penilaian hasil kerja siswa
-
Analisis hasil asesmen (daya beda, tingkat kesulitan, reliabilitas)
-
Remedial bagi yang belum tuntas
-
Pengolahan nilai dan pelaporan dalam raport
8. Hasil dan Tindak Lanjut
-
Peserta didik yang belum tuntas mengikuti remedial.
-
Guru menggunakan hasil asesmen untuk memperbaiki pembelajaran.
-
Madrasah menilai efektivitas pembelajaran di semester berjalan.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar