ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER (ASAS) GASAL

 



Berikut penjelasan lengkap tentang Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal yang dapat Anda gunakan untuk materi, laporan, pedoman, atau pengantar kegiatan asesmen di madrasah:


ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER GASAL

(Pengertian, Tujuan, Bentuk, dan Pelaksanaan)

1. Pengertian

Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester pertama (Ganjil/Gasal) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran selama satu semester.

Asesmen ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman konsep terhadap materi yang telah dipelajari.


2. Tujuan ASAS Gasal

  1. Mengukur pencapaian tujuan pembelajaran di akhir semester.

  2. Mengetahui penguasaan kompetensi minimal oleh peserta didik.

  3. Menjadi dasar pengisian nilai raport semester.

  4. Mengevaluasi proses pembelajaran yang telah berlangsung.

  5. Memberikan umpan balik bagi guru, peserta didik, dan madrasah.


3. Fungsi Asesmen Sumatif Akhir Semester

  • Mengukur kemampuan akhir peserta didik dalam satu semester.

  • Menentukan capaian belajar dan ketuntasan minimal.

  • Mengidentifikasi kebutuhan remedial dan pengayaan.

  • Bahan evaluasi guru untuk memperbaiki strategi pembelajaran di semester berikutnya.


4. Bentuk Asesmen

ASAS Gasal dapat berupa:

A. Bentuk Tes Tertulis

  • Pilihan ganda

  • Pilihan ganda kompleks

  • Menjodohkan

  • Isian singkat

  • Uraian/Esai

B. Bentuk Non-Tes

  • Penilaian praktik

  • Portofolio

  • Proyek

  • Kinerja (performance)

Guru dapat memilih bentuk tes sesuai karakteristik mata pelajaran.


5. Ruang Lingkup Materi

Materi asesmen mencakup:

  • Kompetensi yang telah dipelajari dari awal sampai akhir semester gasal.

  • Materi esensial (prioritas) sesuai Capaian Pembelajaran atau KI-KD.

  • Level kognitif bervariasi (Mudah – Sedang – Sulit – Sangat Sulit).


6. Prinsip Pelaksanaan ASAS

  1. Objektif – nilai diberikan sesuai capaian, bukan faktor non-akademik.

  2. Transparan – informasi asesmen disampaikan kepada siswa sebelumnya.

  3. Adil dan tidak diskriminatif.

  4. Menyeluruh – mencakup berbagai aspek kompetensi.

  5. Berorientasi pada perbaikan pembelajaran.


7. Prosedur Pelaksanaan

Biasanya mencakup:

  1. Penyusunan kisi-kisi soal

  2. Pembuatan soal dan kunci jawaban

  3. Pemeriksaan dan validasi soal

  4. Pelaksanaan asesmen di kelas

  5. Penilaian hasil kerja siswa

  6. Analisis hasil asesmen (daya beda, tingkat kesulitan, reliabilitas)

  7. Remedial bagi yang belum tuntas

  8. Pengolahan nilai dan pelaporan dalam raport


8. Hasil dan Tindak Lanjut

  • Peserta didik yang belum tuntas mengikuti remedial.

  • Guru menggunakan hasil asesmen untuk memperbaiki pembelajaran.

  • Madrasah menilai efektivitas pembelajaran di semester berjalan.



SUMBER: CHATGPT
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Terkini

Pengumuman, Sementara Waktu info libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, siswa libur mulai tanggal 01 April 2024 dan kembali ke pondok tanggal 20 April 2024, Halal Bi Halal Pondok tanggal 13 april 2024. Untuk Kelas IX akan di adakan Asasmen Madrasah/ Ujuan Madrasah di mulai tanggal 29 April s.d 08 Mei 2024. Informasi tersebut, sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi dan ketentuan dari Yayasan.

Koleksi Artikel

Recent Posts

Total Pengunjung